Tanggapi Isu Dipecat dari KPK karena Gagal Tes ASN, Novel Baswedan: Upaya Lama Menyingkirkan..

ERA.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara perihal kabar pemecatan dirinya dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah karena tak lolos tes wawasan kebangsaan yang merupakan merupakan syarat alih status pegawai komisi antirasuah, menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Iya benar, saya dengar info tersebut," ujar Novel kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Novel menyebut, upaya untuk menyingkiran pegawai KPK yang berintegritas sudah lama terjadi. Namun, apabila menjadikan seleksi uji menjadi ASN dijadikan alasan untuk mendepak pegawai KPK tentu hal itu membuat terkejut. Sebab terkesan dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Beredar kabar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memecat sejumlah pegawainya termasuk Novel Baswedan. Alasan pemecatan disebut karena hasil tes wawasan kebangsaan, yang jadi salah satu syarat untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Peralihan status pegawai seperti yang diatur Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dalam perundangan tersebut, disebutkan para pegawai KPK yang tadinya berstatus independen berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam prosesnya, memang ada sejumlah asesmen yang dilakukan termasuk tes wawasan kebangsaan.

Menanggapi kabar tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April lalu. Namun, belum diketahui pasti hasilnya.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/5/2021).