Novel Baswedan Terancam Dipecat Dari KPK, PDIP: Novel Masih Diperlukan Sebagai Penjaga Moral
ERA.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya dikabarkan akan dipecat, karena tak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes ini merupakan merupakan syarat alih status pegawai komisi antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku tetap mendukung Novel berada di KPK. Menurutnya, keberadaan Novel masih diperlukan sebagai penjaga moral di KPK.
"Saya masih beranggapan kehadiran Novel Baswedan masih diperlukan di KPK. Paling tidak memberikan warna, diperlukan penjaga moral sebagai juga yang memastikan adanya check and balance di sana secara non formal," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Arteria menilai, selama ini Novel telah bekerja dengan baik, begitu juga dengan penyidik maupun pegawai KPK lainnya. Apabila ada perbedaan pandangan, sebaiknya perlu dibicarakan.
"Kan tujuannya bagus, Novel tujuan bagus, teman-teman lain tujuannya bagus. Mungkin sudut pandang perspektif itu yang harus disinergikan disatukan kembali," kata Arteria.
Dia meyakini, pimpinan KPK pun menilai Novel masih dibutuhkan di KPK. Apalagi Novel memiliki tujuan yang baik.
"Saya pikir semuanya termasuk pimpinan KPK masih meyakini keberadaan Novel itu masih diperlukan sebagai mitra kritis KPK," teganya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah mendengar kabar tentang pemecatan dirinya dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah lainnya.
Dia megatakan, upaya untuk menyingkiran pegawai KPK yang berintegritas sudah lama terjadi. Namun, apabila menjadikan seleksi uji menjadi ASN dijadikan alasan untuk mendepak pegawai KPK tentu hal itu membuat terkejut. Sebab terkesan dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK.
"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," imbuhnya.