Satgas COVID-19 Ingatkan Pemda Harus Satu Narasi dengan Pusat Soal Larangan Mudik
ERA.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah melarang kegiatan mudik baik antar kota maupun antar provinsi. Hal ini merespon sejumlah kepala daerah yang melonggarkan aturan mengenai mudik Lebaran.
Wiku mengatakan, aktivitas mudik ataupun mobilisasi masyarakat berpotensi menularkan dan menyebarkan virus COVID-19. Terlebih pada momen Lebaran yang kerap dijadikan kesempatan bersilaturahmi dengan sanak saudara.
"Pada prinsipnya, pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik melalui bersalaman, berpelukan, dan lain-lain," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (4/5/2021).
Oleh karena itu, Wiku meminta pemerintah daerah memiliki narasi yang sama dengan pemerintah daerah. Dia mengatakan, tidak ada jaminan penularan virus tidak terjadi jika mudik tetap dipaksa dilakukan. Meski masyarakat membawa surat negatif COVID-19, namun bukan berarti terhindar dari paparan virus Corona yang mungkin saja terjadi selama perjalanan.
"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," tegas Wiku.
"Karena pada prinsipnya, pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," pungkasnya.