Tegas! Bima Arya Akan Tutup Mal dan Pasar Bila Terjadi Kerumunan

ERA.id - Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan kebijakan menutup sementara mal dan pasar apabila terjadi peningkatan kepadatan pengunjung.

"Kalau mall dan pasar penuh oleh pengunjung, maka kebijakan tegas akan ditutup sementara mal dan pasar agar tidak terjadi kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk  menghentikan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bogor," kata Wali Kota Bima Arya didampingi Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (4/5/2021), dalam jumpa pers di halaman Blok F Trade Center.

Bima menjelaskan, kesemrawutan dan kebersihan menjadi atensi setiap lebaran di kawasan Pasar Anyar atau Blok F Trade Center ini. Untuk mencegah naiknya kasus covid-19, berbagai upaya dilakukan, salah satunya mengantisipasi kerumunan.

Lanjut Bima, Kota Bogor mencatatkan angka terendah setiap hari hanya 13 kasus, tetapi secara nasional angka covid naik karena akibat kerumunan dan mobilitas warga.

"Kita sekarang fokus mencegah mengantisipasi kerukunan dan mobilitas warga di mal dan pasar pasar. Kami kordinasikan dan secara teknis mengeluarkan kebijakan agar warga mematuhinya. Terkait trafick managemen, rekayasa lalin dan akses masuk dan keluar kedalam  pasar akan diatur semuanya," jelasnya.

"Kami imbau warga Kota bogor untuk mempetimbangkan atau berfikir apabila ingin pergi ke tempat umum karena akan ada kebijakan sangat ketat, terutama menjelang Lebaran," imbaunya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, ada lima hal rekomendasi satgas covid untuk pengetatan di pasar-pasar. Pertama akses menuju ke pasar kebon kembang hanya ada dua arus diantaranya dari Dewi Sartika dan Sawo Jajar dan untuk akses keluar hanya satu jalur yakni ke jalan Pengadilan.

Apabila arus Dewi Sartika padat, maka hanya bisa dilewati angkutan umum dan online, angkutan pribadi akan dilakukan pembatasan dari jam pagi sampai siang dan siang sampai sore hanya angkutan umum.

Kedua, pengawasan dari petugas kesehatan dan cek point di dalam gedung pasar di Blok F dan sekitarnya. Ketiga angkot tetap beroperasi hanya 50 persen dan tidak boleh ada angkot ngetemm Keempat bongkar muat hanya waktu tertentu dan terakhir soal dimensi keselamatan warga.

"Jadi tiap ruas jalan di pasar harus bisa dilewati kendaran darurat, apabila ada parkiran atau lapak PKL, maka akan dibongkar karena demi keselamatan bersama," pungkasnya.