Jokowi Didesak Ikut Urusi First Travel

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penipuan jamaah umrah First Travel. Fraksi PDIP yakin, Presiden akan menyambut baik usulan ini.

"Saya yakin Pak Presiden juga akan bisa membuka komunikasi mengenai hal ini, entah melalui staf, menteri ataupun syukur-syukur beliau sendiri," ungkap anggota DPR Fraksi PDIP, Diah Pitaloka usai rapat dengar pendapat antara DPR Fraksi PDIP dengan jamaah korban First Travel di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Kalaupun usulan pembentukan TGPF tidak dikabulkan, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) yang terdiri dari Komisi III, VIII, dan XI untuk mengawasi dan mendalami kasus penipuan First Travel.

Menurut Diah, persoalan penipuan ini adalah masalah serius. Pasalnya, sejak First Travel, penipuan serupa bermunculan. Kasus penipuan Abu Tours misalnya. Diah khawatir, penipuan First Travel dan Abu Tours adalah fenomena gunung es, di mana kenyataan penipuan yang terjadi lebih besar jumlahnya dari penipuan yang diketahui.

Selain itu, Diah melihat lemahnya regulasi sebagai penyebab maraknya penipuan serupa. "Ini sudah banyak orang (jadi korban) dan terpenting lagi fenomena ini memunculkan ada modus. Ada modus yang apabila ini tidak bermuara pada penyelesaian yang mengantarkan pada rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Diah.

Sebelumnya, Riesqi Rahmadiansyah, kuasa hukum bersama korban First Travel meminta pemerintah membentuk TGPF. Pembentukan TGPF diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pemberangkatan jamaah secara cepat. 

"Kalau kita omongin (TGPF) ditolak, jemaah mau enggak mau harus terima apa yang terjadi di pailit (First Travel)," ujar Riesqi.

Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Setidaknya ada 63.310 korban calon jemaah umrah yang sudah membayar lunas tidak diberangkatkan First Travel. Total uang yang telah disetor sedikitnya Rp905,3 miliar. Peristiwa pidana terjadi dalam kurun 2015 hingga 2017.

Masalahnya, uang itu digunakan untuk kesenangan mereka. Keliling eropa, beli mobil-mobil mewah hingga aksesoris mewah seperti kacamata, jam hingga tas milik Anniesa. Malah yang sudah dipaparkan di depan persidangan adalah 116 kacamata berbagai merek, jam tangan dan 32 ikat pinggang.

Tag: sidang first travel