Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Kualanamu Melonjak 30 Persen

ERA.id - Lonjakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu terjadi menjelang pengetatan perjalanan dan pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang mulai berlaku pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Humas Angkasa Pura II Yuliana Balqis mengatakan peningkatan jumlah penumpang di Bandara Kualanamu mulai terjadi saat memasuki pekan kedua menjelang Idul Fitri. Dia memprediksi puncaknya akan terjadi hari ini sebelum pemberlakuan larangan mudik.

"Kita prediksi puncaknya hari ini, karena pada tanggal 6 Mei besok mulai sedikit penerbangan. Hanya penerbangan yang dikecualikan dan  penerbangan kargo," kata Yuliana Balqis, Rabu (5/5/2021).

Balqis mengatakan, berdasarkan data penerbangan yang ada, tiga hari sebelum masa larangan mudik jumlah penumpang terus meningkat. Pada 1 Mei jumlah penumpang 11.614 dengan 122 penerbangan.

Jumlah tersebut meningkat pada 2 Mei, total penerbangan 113 dan rute dari 13 menjadi 15 dengan jumlah penumpang 12.096 penumpang.

"Pada tanggal 3 Mei total penumpang ada 12.431 dari 118 penerbangan yang datang dan pergi dengan jumlah rute yang sama yakni 15 rute," ungkapnya.

Sementara itu, Manager Officer In Charge (OIC) Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara mengatakan peningkatan jumlah penumpang terjadi pada dua pekan sebelum lebaran Idul Fitri.

Jika pada hari-hari biasa data rata-rata penumpang yang datang dan pergi berkisar 8.000 penumpang, saat ini meningkat menjadi 12.000 penumpang perhari.

"Memasuki dua pekan jelang lebaran ada peningkatan jumlah sekitar 30 persen dari kalkulasi hari biasa yakni 8000 penumpang," ujarnya.

Menurutnya, adanya peningkatan jumlah penumpang di bandara yang dinaungi Angkasa Pura II itu dimungkinkan terkait pelarangan mudik yang akan diberlakukan pada 6 Mei esok. Sehingga masyarakat memilih lebih awal mudik.

Terkait persiapan aturan larangan mudik, dia mengatakan pihaknya akan mendirikan posko pemantauan larangan mudik yang mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei 2021.

"Petugas akan memantau dan memeriksa persyaratan calon penumpang sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.