Hasil Tes Wawasan Kebangsaan, 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Firli Bahuri Serahkan ke Tjahjo Kumolo
ERA.id - KPK mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). H
asilnya, ada 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hasil asesmen diumumkan oleh pimpinan KPK dalam jumpa pers pada Rabu (5/5/2021).
Tes ini sendiri diikuti oleh 1.351 pegawai.
Berikut hasil yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:
Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tak ada niat mengusir pegawai dari KPK lewat tes alih status ASN ini.
KPK menyerahkan nasib ke-75 pegawai KPK tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN/RB) Tjahjo Kumolo.
"KPK akan melakukan koordinasi dengn Kementerian PAN/RB dan BKN RI terkait tidak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Rabu (5/5/2021).
Cahya mengatakan, selama MenPAN/RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka KPK belum bisa memutuskan status kepegawaian 75 orang yang tidak lolos TWK. KPK, kata dia, juga tidak akan menghentikan pegawai lembaga antirasuah yang tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Pan/RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.