DPR: 75 Pegawai KPK Patriot, Tak Perlu Dites Kebangsaan Lagi
ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tidak perlu dipecat.
Menurutnya, para pegawai KPK yang gagal ujian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan pembinaan.
Arsul mengatakan istilah yang digunaan KPK saat mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan adalah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Artinya, tidak perlu terjadi pemecatan jika mengacu pada terminologi tersebut.
"Kan terminologinya tidak memenuhi syarat itu bukan untuk diberhentikan, tapi diberi kesempatan, diberikan pembinaan agar wawasan kebangsaannya itu naik, terimprove, sehingga menjadi memenuhi syarat, bukan diberhentikan," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (6/5).
Arsul menambahkan, 75 pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN. Hanya saja, hal itu tergantung dari kebijakan pimpinan KPK.
"Kalau itu kebijakan, kalau pimpinan KPK mengatakan bisa (mejadi ASN), setelah kamu memenuhi syarat, why not, gitu loh," kata Arsul.
Sedangkan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes wawasan kebangsaan, Arsul mengaku tidak setuju dengan sejumlah materinya. Salah satunya, mempertanyaan tentang cara beribadah bagi umat Islam yang dikabarkan menjadi materi pertanyaan.
Selain itu, menurut Arsul, pegawai KPK yang sudah terbukti berintegritas sebaiknya tidak perlu dites lagi soal wawasan kebangsaan. Dia mencontohkan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dinilai sebagai seorang patriot.
"Saya juga tidak setuju soal itu (materi tes wawasan kebangsaan). Tetapi kalau kemudian ada yang menentang, harusnya Febri lah contohnya, mereka itu sudah patriot. Tidak perlu kemudian dites soal wawasan kebangsaan," tegas Arsul.
"Kalau kita bicara aparatur, memang harus wawasan kebangsaan. Wong rakyat saja gak boleh, apalagi ada aparatur negara yang selain mengatakan saya NKRI, saya Pancasila, tetapi berpikir juga Ideologi yang lain," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 75 orang pegawai lembaga antirasuah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan yang dinyatakan lolos sebanyak 1.274 orang.
"Hasil sebagai berikut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang memenuhi syarat, dan yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," ujar Wakil Ketu KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (5/5).