Nasib Azis Syamsuddin Ditentukan MKD DPR Usai Lebaran

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menggelar rapat pimpinan terkait laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Aduan tersebut berisi tentang kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai yang menyeret nama Azis.

Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, aduan tersebut akan duputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada 18 Mei mendatang alias setelah lebaran.

"Rapim (rapat pimpinan) menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Habiburokhman menambahkan, akan ada 17 anggota MKD yang bakal memutuskan aduan terkiat dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK.

"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Azis diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Politisi Golkar itu dikabarkan yang memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumahnya.

Atas kasus tersebut, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Azis ke MKD DPR RI karena dianggap melanggar kode etik.