Aduan ke Kecamatan Diaktifkan, Warga Tetap Padati Balai Kota

Jakarta, era.id - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk tidak mengadu ke Balai Kota. Pasalnya, Pemprov ingin mengoptimalkan peran kecamatan sebagai tempat aduan masyarakat.

Layanan pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan itu dilaksanakan mulai Sabtu (18/11/2017). Namun pagi ini (20/11/2017), sejumlah warga nampak tetap mendatangi Balai Kota DKI untuk mengadukan masalah mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, program pengaduan di Kecamatan masih dalam proses, sehingga tidak bisa langsung terlihat efektif.

"Baru berjalan satu minggu jadi kita sabar aja, kita akan evaluasi lagi tapi kemarin pengaduan di kantor kecamatan juga sudah cukup banyak," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sandi berharap, kasus yang diadukan ke Balai Kota hanya permasalahan yang tak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan atau tak dapat ditangani oleh wali kota. Namun, Sandi tidak melarang jika ada warga Jakarta yang tetap ingin datang ke kantornya untuk mengadu.

"Yang ingin ke Balai Kota masih tetep diterima jadi enggak ada masalah," jelas Sandi.

Sandi pun mencontohkan kasus pendaftaran Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan orange. Menurutnya, pendaftaran pasukan orange dapat dilaksanakan di Kelurahan tanpa harus datang ke Balai Kota.

"Mendaftar lapangan kerja PPSU itu bisa di level Kelurahan," tutup Sandi.

Tag: