Alasan Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan KPK: Ada Kegiatan Lain

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

Menurut jadwal, penyidik KPK memanggil sejumlah saksi  untuk penyidik KPK yang jadi tersangka penerima suap, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, alasan Azis tak menghadiri pemeriksaan saksi lantaran masih ada kegiatan lain yang dilakukan. Hal itu disampaikan melalui surat konfirmasi yang dikirim Azis ke KPK.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Fikri kepada wartawan, Jumat (5/7/2021).

Karena itu, KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Azis. Namun Fikri belum bisa memastikan kapan politisi Golkar itu akan dipangil kembali oleh pihaknya.

"Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri.

Sebelumnya, KPK menetapkan penyidik lembaga antirasuah, Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husain dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Selain itu, dalam kasus ini nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga muncul. Dia disebut memperkenalkan Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya. Politikus Partai Golkar ini diduga mengenal Stepanus dari ajudannya yang sama-sama dari Korps Bhayangkara.

Stepanus Robin Pattuju bersama Maskur Husain diduga telah menerima suap dari M. Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar. Suap itu diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor Azis di Gedung DPR RI dan rumah pribadi serta rumah dinasnya. Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen dan barang lainnya yang diduga terkait dengan dugaan suap ini.