RPTRA Masih Ada, Cuma Ganti Nama
This browser does not support the video element.
Di antaranya, Anies menerangkan soal program Ruang Publik Terbuka Ramah Anak(RPTRA) yang tidak masuk dalam RPJMD ini. Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dengan program ini, tapi konsep yang berbeda dengan program yang dicanangkan gubernur sebelumnya itu. Anies mau membangun Taman Maju Bersama untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Yang membedakan taman tersebut dengan RPTRA, kata Anies, adalah pengelolaan taman yang akan dilakukan dengan sistem kolaboratif melibatkan masyarakat. Selain itu, taman tersebut juga konsepnya sebagai taman pusat interaksi bukan hanya sekedar menjadi pemandangan.
"Pemprov DKI memiliki komitmen menjadikan RTH menjadi bagian ekosistem perkotaan," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Mengenai laporan RPJMD ini, Anies juga menyoroti soal penanganan banjir yang dipertanyakan sejumlah anggota DPRD. Anies berkata, untuk menangani ini, dia akan melakukan di 13 sungai di Jakarta.
"Dapat saya jelaskan bahwa eksekutif telah mengakomodasi hal tersebut dalam program pengendalian banjir dan abrasi," kata dia.
Selain itu, dia ingin menata sungai secara alamiah dengan menaturalisasi sungai-sungai yang ada di Jakarta dengan tujuan menjaga ekosistem di sekitar sungai.
Baca Juga : Ibu Kota Berhenti Membangun Taman
Anies juga mengomentari pertanyaan tentang reklamasi dan penuntasan angka kemiskinan. Mengenai reklamasi Anies mengaku masih komitmen agar reklamasi dihentikan. Dia melihat pembangunan proyek ini merugikan masyarakat pesisir pantai Jakarta.
"Jelas kita hentikan reklamasi," kata Anies.
Oleh sebabnya, Anies tidak memasukan pembangunan reklamasi kedalam RPJMD 2017-2022 sebagai wujud komitmen Pemprov DKI dalam menghentikan program reklamasi.
Baca Juga : Mempertanyakan Alasan Penghentian Pembangunan RPTRA
Terakhir, mengenai pengurangan angka kemiskinan di Jakarta, Anies memaparkan program-program yang digalang oleh Pemprov DKI agar dalam 5 tahun angka kemiskinan bisa turun 1 persen.
Adapun program-program yang digalakan oleh Pemprov DKI berupa OK Oce, Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat, OK Oce, OK Otrip dan lain sebagainya.
Baca Juga : Catatan DPRD Jakarta Untuk RPJMD 2017-2022
Kemarin, Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 telah digelar. Pemprov DKI Jakarta menuai banyak masukan dan kritikan dari DPRD.
Di antaranya tentang target pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dalam RPJMD tidak realistis. RPJMD juga tidak memaparkan rencana pembangunan untuk menanggulangi banjir. Penanganan masalah kesehatan. Serta program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tidak dilanjutkan dalam RPJMD Jakarta.