Kasihan Muhlis, Malam Pertamanya Gagal karena Ternyata Istrinya Bernama Supriadi
ERA.id - Terkecohnya Muhlisin yang menikahi Mita yang belakangan diketahui bernama Supriadi kembali viral di media sosial setelah Info Kejadian Makassar di Instagram membagikan kabarnya.
Kejadian pernikahan sesama jenis ini sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Juni 2020 silam. Dari unggahan itu, banyak warganet yang menginformasikan bahwa persoalan tersebut adalah kejadian yang sudah lewat.
Untuk mengingatnya kembali, perlu diketahui kalau pernikahan Supriadi (25) alias Mita dengan Muhlisin lalu dibawa ke ranah hukum dengan laporan bahwa Mita sudah menipu Muhlis. Apalagi, Mita terbukti memalsukan identitas dirinya dalam KTP dengan meminjam KTP perempuan yang fotonya diganti sedemikian rupa lalu difotokopi.
Kabar terakhir, kasus ini membuat jaksa di NTB akhirnya membatalkan perkawaninan tersebut karena alasan pernikahan sesama jenis.
Bagaimana kronologinya awalnya? Muhlis (31), pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, awalnya berkenalan di Facebook dengan Mita. Lama-kelamaan, Muhlis jatuh cinta dengan Mita.
"Saya awalnya berkenalan dengan MI melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan," kata Muhlis.
Setelah perkenalan itu, maka mereka bertemu untuk pertama kalinya di Jalan Udayana, Mataram. Di sana, Muhlis tidak curiga terhadap penampilan Mita yang berdandan perempuan.
Dari pertemuan itu, Muhlis dan Mita sepakat untuk berpacaran. Perlu diketahui, saat bertemu, Mita selalu mengenakan niqab dan enggan untuk melepasnya dengan berbagai alasan.
Lama-kelamaan, Muhlis akhirnya memberanikan diri untuk mengajak Mita ke jenjang pernikahan. "Mita, aku rindu. Kita nikah aja, yuk," begitu kira-kira dibilang Muhlis kepada Mita melalui telepon, dikutip dari Padangkita.com.
Bak gayung bersambut, Mita mengiyakan. Muhlis lalu mantap melamar Mita. Bersama orang tuanya, Muhlis datang ke rumah Mita untuk mengantarkan mas kawin senilai Rp 20 juta.
Singkat cerita, menikahlah mereka pada 2 Juni 2020 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri. Sayang, tak ada bulan madu dan malam pertama selesai akad, sebab Mita selalu beralasan "aku lagi datang bulan," kepada Muhlis.
Alasan Mita tetap begitu jika Muhlis sudah mengajaknya untuk berhubungan suami-istri. Terakhir, Mita justru meminta Muhlis menceraikan dirinya. Setelahnya, Mita lalu kabur dari rumah.
Sikap Mita ini memunculkan kecurigaan. Diam-diam, Muhlis mencari tahu identitas Mita yang sebenarnya. Hasilnya, ia terkejut usai kepala RT mengatakan Mita sebenarnya laki-laki.
"Mita adalah warga Ampenan, Mataram," kata dia.
Belakangan diketahui kalau Mita adalah seorang laki-laki, dengan nama asli Supriadi atau Adi. Supriadi ini bekerja sebagai perias pengantin dan juga biasa menggunakan nama samaran Mita.
Tahu begitu, Muhlis langsung memberitahu orang tuanya dan lantas menceraikan Mita. Lantaran merasa telah ditipu, Muhlis melapor ke Polsek Kediri, pada Jumat 5 Juni 2020.
Mita kemudian ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penipuan itu dilimpahkan ke Polres Lombok Barat dengan alasan untuk menghindari amarah warga Desa Gelogor yang merasa telah ditipu mentah-mentah.