Doni Monardo: Tindak Tegas Tempat Wisata Langgar Protokol Kesehatan
ERA.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Satgas COVID-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya dalam bincang-bincang bertajuk "Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran", yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.
"Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," katanya.
Sejauh ini, kata dia strategi antara gas dan rem dalam melawan COVID-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.
"Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya.
Tidak hanya dukungan dari daerah, menurut dia, dukungan seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat menerapkan dan mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dapat memerangi pandemi COVID-19.
"Hanya saling mengingatkan kita bisa mengurangi risiko dan Insya Allah kita mampu mengendalikan kasus COVID-19," katanya.
Ia berharap kasus COVID -19 dapat terus menurun hingga Agustus tahun ini sehingga menjadi kado bagi perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi maka semua kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah," demikian Doni Monardo.