Ada Penyekatan, Kendaraan Asal Jakarta Dilarang Masuk Kawasan Puncak Bogor
ERA.id - Bagi anda yang memiliki kendaraan pelat B dan daerah lainnya lebih baik jangan melewati kawasan puncak Bogor.
Hal itu dikarenakan tim gabungan TNI/Polri, Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sedang melakukan penyekatan di simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/05/2021).
Sementara itu Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengungkapkan sudah ada ribuan yang diputar balikan
"Hari ini sudah ada ribuan soalnya tadi sekitar pukul 09.00 WIB ada sekitar 500 kendaraan flat B yang diputar Balik," ujarnya saat ditemui di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/05/2021).
Agus juga mengungkapkan kendaraan yang boleh masuk ke kawasan puncak Bogor hanya kendaraan berpelat F dengan syarat memiliki hasil swab tes antigen dan vaksinasi.
"Karena dengan surat tersebut bisa mengetahui apakah sedang sehat atau tidak sehat," ucap Agus.
Agus juga mengimbau agar masyarakat tetap stay di rumah, karena libur panjang ini yang rawan adalah minggu-minggu ini.
"Karena banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan libur panjang ini ke lokasi lokasi wisata. Nah ini bahayanya luar biasa karena tempat wisata itu banyak kolam renangnya tempat bermainnya kemudian makanannya dan lain lainnya dan itu sangat sulit dikontrol," pungkasnya.