Ahok dan Vero, Relationship Goals yang Kandas
Namun, siapa yang sangka gambaran itu harus kandas di bulan April ini. Pernikahan yang dibangun sejak September 1997 ini harus bubar. Bak tersambar petir, banyak orang kaget bukan kepalang ketika tahu Ahok menggugat cerai Vero pada 5 Januari 2018.
Janji suci keduanya diucapkan di Gereja Kristus Jemaat, Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan awal keduanya pun menggelitik banyak orang, sebab sempat Ahok menuturkan dalam sebuah acara televisi bahwa dirinya jatuh cinta pada Vero ketika melihat kakinya.
“Bukan dari mata turun ke hati, melainkan dari kaki naik ke hati,” tutur Ahok.
Namun, kebersamaan mereka kini hanya menjadi kenangan. Relationship goals ini dinyatakan bubar di meja hijau. Majelis Hakim menyatakan keduanya resmi bercerai pada Rabu (4/4/2018) .
Proses sidang perceraian ini dilalui sejak 31 Januari 2018. Saksi-saksi dihadirkan, dan bukti-bukti pun dilampirkan. Mulai dari pendeta gereja, hingga sahabat Ahok sejak bujangan yang kerap jadi sandaran berkeluh kesah.
Baca Juga : Ahok-Veronica Sudah Lama Tak Cocok
Adik Ahok sekaligus kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, menyatakan ada orang ketiga dalam hubungan keduanya. Ahok disebut telah bertahan selama tujuh tahun sebelum akhirnya harus memutuskan perpisahan ini. Dia mengistilahkannya good friend Vero.
“Apalagi Pak Ahok, dia punya pertimbangan panjang. Saya rasa tujuh tahun bukan waktu yang singkat,” tutur Fifi di PN Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
(Ilustrasi Ahok cerai dengan Veronica/era.id)
Dalam persidangan putusan ini, Majelis Hakim membeberkan alasan-alasan Ahok menceraikan Vero. Sebelumnya tidak ada yang tahu alasan Ahok menceraikan Vero. Lantaran, si kuasa hukum menutup rapat mulutnya, pun sidang juga dilakukan tertutup.
Dalam sidang putusan itu, disebutkan ada hubungan Vero dengan good friend-nya, Julianto Tio yang diendus oleh Ahok sejak 2010. Ahok kerap mendapati Vero pergi keluar rumah tanpa seizinnya hingga larut malam, bahkan pernah menangkap basah sebuah panggilan masuk di gawai Vero dengan inisial “Bunga”, yang ternyata adalah Julianto Tio.
Dari putusan ini, Ahok mendapatkan hak asuh untuk anak kedua dan ketiga, Nathania (17) dan Daud (12), sesuai dengan permintaannya. Hakim pun mengabulkannya dengan pertimbangan pelanggaran-pelanggaran norma susila yang dilakukan Vero di pernikahannya. Namun, tergugat selaku ibu kandung dari dua anak kecil tersebut telah melanggar norma susila dalam rumah tangga, dikhwatirkan nanti dapat ditiru oleh anaknya yang masih kecil tersebut.
Berbagai cara telah ditempuh Ahok untuk menegur dan menyadarkan ibu dari tiga anaknya tersebut, tapi sudah kepalang basah, Ahok akhirnya pasrah. Ia melayangkan gugatan cerai dan dikabulkan oleh hakim.
“Mengabulkan permohonan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum,” tutur Majelis Hakim, Rabu (4/4/2018).
Kini, keduanya harus berjalan di jalannya masing-masing.
(Ilustrasi Ahok cerai dengan Veronica/era.id)