Siap-Siap! Langgar Prokes di Tempat Umum, Warga Makassar Harus Berurusan dengan Marinir
ERA.id - Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan VI) diterjunkan untuk membantu aparatur Pemerintah Kota Makassar mengurai kerumunan massa dalam rangka operasi Satgas Recovery COVID-19.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Danyonmarhanlan VI) Makassar Letkol Marinir Gigih Catur Pramono di Makassar, Selasa (18/5/2021), mengatakan, TNI AL khususnya korps marinir siap membantu pemerintah dalam hal menangani COVID-19.
"Pemerintah Kota Makassar punya program Makassar Recovery dan salah satunya itu adalah mengurai kerumunan yang berpotensi menukarkan COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan, Satgas Makassar Recovery COVID-19 Kota Makassar merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona baru itu sesuai anjuran Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Letkol Marinir Gigih Catur Pramono menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan mendengar pemaparan langsung mengenai programnya itu dalam menuntaskan COVID-19 di Makassar.
"Salah satu bentuk dukungan kami adalah ikut bersama dengan tim Satgas Makassar Recovery yang di dalamnya ada tim pengurai keramaian. Yang pasti kami siap bersinergi untuk kepentingan bangsa dan masyarakat," katanya.
Prajurit Yonmarhanlan VI ikut membantu Pemerintah Kota Makassar dalam rangka pengawasan, pengamanan dan penertiban di masa Pandemi COVID-19.
Para prajurit tergabung dalam Satgas Pengurai Kerumunan Massa telah melaksanakan pengawasan, pengamanan dan penertiban di pusat pembelanjaan, toko dan supermaket yang ada di Kota Makassar serta titik objek vital lainnya seperti Pantai Losari.