Ditjen PAS Kemenkumham Resmi Luncurkan Aplikasi Saber PAS
ERA.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) baru saja meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan (Saber PAS). Aplikasi ini bertujuan untuk menunjukan analisa berita dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan Saber PAS dibentuk dengan tujuan agara Humas Ditjen PAS dapat meningkatkan kinerjanya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dalam aplikasi Saber PAS, Ditjen PAS menggandeng media massa dan masyarakat untuk menjadi akselerator penyampaian informasi dalam bidang pemasyarakatan.
"Sinergi dengan media massa dan masyarakat di tengah era digital seperti saat ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang aktual, jelas dan berimbang dari sumber terpercaya. Hal tersebut mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan juga meningkatkan citra positif pemasyarakatan," kata Reynhard dalam sambutannya di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Aplikasi ini dapat menampilkan analisa pemberitaan di media nasional. Aplikasi tersebut juga menampilkan trending topic dalam bentuk grafik dan bersifat real time. Tak hanya itu, aplikasi ini juga akan memberikan siaran pers dari pengelola lapas-lapas yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Dengan launching Siber PAS maka sistem analisa berita kita dapat input berita-berita, KUPT bisa input berita negatif, positif dan dapat olah trending topik yang ada saat ini dan isu-isu krusial ada yang negatif, positif," sambung Reynhard.
Reynhard menyebut selama ini banyak kegiatan di lapas yang bernilai positif namun tidak terpublikasikan. Dengan adanya aplikasi ini melalui siaran pers di aplikasi tersebut, diharapkan pemberitaan positif dapat tersebar luas.
"Banyak kegiatan UPT yang tidak dipublikasikan. Dulu mungkin masih tertutup, sekarang terbuka. Para Kalapas, Karutan silakan berikan berita-berita positif yang ada di UPTnya. Kalau ada negatif juga sampaikan kebenaranya, jadi kita perlu keterbukaan," pungkas Reynhard.