Andi Narogong: Anggota Komisi II Nurut Novanto

Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah menyebut Setya Novanto sebagai tokoh kunci dari penganggaran proyek pengadaan e-KTP. Andi juga pernah menyebut, seluruh anggota Komisi II DPR RI tunduk pada Novanto.

Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2018). 

Anang Sugiana merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, pemenang proyek pengadaan e-KTP.

Awalnya, Irman mengakui, dia pernah mengadakan pertemuan dengan Novanto. Pertemuan itu dilakukan di Hotel Grand Melia pada Februari 2010. Pertemuan itu diakui Irman atas inisiasi Andi.

(Ilustrasi: Sebenarnya Novanto mau apa sih?/era.id)

"Apakah pernah ada pertemuan dengan Setya Novanto?" tanya Hakim kepada Irman.

"Pernah," jawab Irman.

"Di mana?" lanjut Hakim.

"Pada bulan Februari 2010 di Hotel Grand Melia, yang hadir saya, Pak Sugiharto (mantan PPK Dukcapil Kemendagri), Ibu Sekjen (Kemendagri, Diah Anggraeni), Andi Agustinus, dan Pak SN sendiri," kata Irman.

"Bagaimana kalau Pak Irman dan Pak Sugiharto saya pertemukan dengan Pak SN?" Kata Irman menirukan perkataan Andi kala itu.

"Untuk apa? Saya bilang. 'Wah, Pak Irman enggak tahu, kunci anggaran ini ada di Pak SN. Komisi II (DPR) itu nurut saja sama Pak SN," sambungnya.

Baca Juga : Novanto 4 Kali Terima Duit e-KTP

Setelah pertemuan tersebut, Irman melanjutkan, kembali digelar pertemuan antara dirinya, Sugiharto, Andi, dan Novanto. Lagi-lagi pertemuan itu diakui Irman diinisiasi oleh Andi. 

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang kerja Novanto itu, Andi, Irman, dan Sugiharto ingin memastikan soal ketersediaan anggaran pengadaan e-KTP. 

"Jawaban Pak SN waktu itu, ya sedang dikoordinasikan," ujar Irman

"Terus pada waktu saya mau pamit, dia bilang, sedang dikoordinasikan. Perkembangan bagaimana? Perkembangan nanti hubungannya Andi," imbuhnya.

Irman sendiri telah didakwa ikut berperan dalam korupsi e-KTP. Korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu, menyeret sejumlah nama, yaitu Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; Irvanto Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Novanto; Made Oka Masagung sebagai pemilik OEM Investment; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Dukcapil Sugiharto; dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Dirjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

Tag: korupsi e-ktp manuver novanto