Pertama Sejak Kudeta, Aung San Suu Kyi Muncul dalam Ruang Sidang
ERA.id - Bekas pimpinan Myanmar, Aung San Suu Kyi, untuk pertama kalinya sejak digulingkan militer, muncul dalam persidangan, demikian dilaporkan sejumlah media, Selasa, (25/5/2021).
Sidang, yang bertempat di ibu kota Naypyidaw, Senin, berjalan dengan cepat. Mantan pemimpin terpilih Myanmar itu langsung dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan, termasuk melanggar undang-undang kerahasiaan negara.
Sebelum persidangan, Suu Kyi diperbolehkan menemui para pengacaranya secara langsung untuk pertama kali, demikian dilaporkan BBC.
Suu Kyi berada dalam hukuman tahanan rumah selama 16 pekan terakhir, atau sejak ia ditahan oleh militer Myanmar pada1 Februari.
Militer Myanmar menuduh partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, melakukan kecurangan sehingga menang telak dalam pemilu bulan November lalu. Namun, pengawas pemilu menyatakan proses pengambilan dan hitung suara sebagian besar bebas dan adil, sementara banyak pihak memandang tuduhan terhadap Suu Kyi bersifat politis.
Tindakan represif dan brutal dari pihak militer Myanmar terhadap demonstrator pro-demokrasi, sejak kudeta Februari, telah menewaskan lebih dari 800 orang dan menjebloskan 4.000 orang ke tahanan, demikian sebut kelompok monitoring Assistance Association for Political Prisoners (AAPP).
Suu Kyi, wanita 75 tahun yang pernah dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian, dikenai tuduhan membeli radio secara ilegal dan melanggar aturan pembatasan Covid-19.
Para pengacara Suu Kyi mengatakan wanita tersebut dalam kondisi sehat. Mereka menyebut Suu Kyi masih belum bisa ditemui kantor berita manapun selama menjalani tahanan rumah dan tidak mengetahui situasi terkini Myanmar sejak ia ditahan junta militer.
Suu Kyi berdoa "bagi kesehatan para warga", kata pengacara, dilansir BBC. Ia juga menyinggung upaya pembubaran partainya.
"Partai kami dibangun oleh warga, maka ia akan terus ada selama warga masih mendukungnya," kata Suu Kyi, menurut salah satu pengacaranya, dikutip BBC.