Kebocoran Data BPJS Bisa Mengancam, Menko PMK Malah Bilang: Gak Usah Khawatir
ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan isu kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Gak usah khawatir, karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," kata Muhadjir dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Muhadjir mengatakan Kemenko PMK selaku kementerian koordinator yang membawahi BPJS Kesehatan langsung melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan direksi BPJS Kesehatan. "Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," ujarnya.
Muhadjir memastikan bahwa saat ini hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, data-data yang dicurigai bocor dan dijual secara online itu juga belum tentu data yang sesungguhnya dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan.
Ia pun menegaskan persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan. "Pelayanannya aman semua," katanya.
Meski begitu, banyak yang belum tahu kalau kebocoran data bisa berdampak buruk bagi si pemilik data. Hal itu disampaikan pakar keamanan dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dilansir detikINET.
Apa bahayanya? Data kependudukan seperti nama lengkap, tanggal lahir, NIK, email, dan nomor ponsel bisa dieksploitasi untuk sejumlah modus kejahatan online.
"Contohnya, orang bisa melakukan pinjaman online menggunakan KTP orang lain, orang bisa memalsukan KTP dan memalsukan diri sebagai yang bersangkutan, maraknya penipuan kelas teri di Indonesia yang mengincar uang receh dengan modus mama minta pulsa, bajak WhatsApp lalu minta pinjam uang, mencuri saldo dompet digital, dan masih banyak lagi," urainya.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan isu kebocoran data yang diduga berasal dari laman BPJS Kesehatan. Berdasarkan informasi yang beredar, data penduduk yang bocor itu dijual di forum online 'Raid Forums' oleh seorang member dengan nama samaran Kotz.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga telah membentuk tim khusus yang akan bekerja untuk menangani dan mendalami terkait dugaan kebocoran data di lembaga pemerintah nonkementerian tersebut.