Akui Terlibat Dalam TWK Pegawai KPK, BNPT: Bantu Profiling
ERA.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar membenarkan pihaknya ikut terlibat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk diketahui, TWK merupakan salah satu syarat alih status dari pegawai independen menjadi aparatur sipil negara (ASN). Boy mengatakan, BNPT diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membantu dalam profiling TWK pegawai KPK.
"Terkait peran BNPT di dalam kegiatan TWK yang dilakukan oleh BKN. Jadi BKN meminta surat kepada kepala BNPT untuk membantu kegiatan profiling tes CPNS dan kami menugaskan unit kerja kami untuk melakukan profiling," kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Namun, kata Boy, karena jumlah pegawai KPK yang mengikuti TWK berjumlah ribuan maka profiling tidak hanya dilakukan oleh BNPT saja. Selain itu, ada pula pegawai eselon III BNPT yang diminta menjadi asesor. Untuk pegawai BNPT yang menjadi asesor TWK pegawai KPK, Boy mengatakan, pihaknya bekerja di bawah koordinasi dari BKN.
"Jadi memang benar kami diminta, pertama untuk membantu profiling. Kedua, dalam tahapan-tahapan tes CPNS yang berjalan ada personel kami yang tergabung di bawah koordinasi BKN dalam hal ini sebagai asesor," kata Boy.
Meski begitu, Boy menegaskan, pihaknya tidak ikut terlibat dalam pengambilan keputusan siapa saja pegawai KPK yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus dalam asesmen TWK tersebut. Dia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan BKN sebagai penyelenggara tes.
"Berkaitan dengan siapa yang lulus dan tidak lulus itu adalah mekanisme yang diterapkan oleh BKN selaku penyelenggara tes," tegas Boy.
Untuk diketahui, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK sebagai syarat alih status pegawai independen menjadi ASN. Hasilnya, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Adapun dalam pelaksanaan TWK tersebut, KPK bersama BKN bekerja sama dengan lima instansi. Anatara lain TNI AD, Badan Intelejen Nasional (BIN), BNPT, dan BAIS. Belakangan, TWK pegawai KPK ini dinilai bermasalah. Karena sejumlah pertanyaan dalam tes tersebut tidak sesuai dengan tugas dan kerja KPK, namun justru menyinggung masalah-masalah personal.
Terakhir, berdasarkan rapat antara KPK, BKN dan Kemen PAN-RB diputuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tak lulus TWK dipecat. Mereka disebut sudah 'merah' dan tak bisa lagi dibina.