Kisah 2 Ibu Rumah Tangga Bunuh Korban Demi Curi Uang Rp2,5 Juta
ERA.id - Dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor (52), yang ditemukan tewas di pohon kopi dengan kondisi terjerat kain panjang, akhirnya diringkus polisi.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21) kemarin. Jenazah korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pelaku ternyata ibu rumah tangga (IRT). Keduanya yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT warga Kabupaten Simalungun, itu diringkus polisi saat sedang menginap di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono, membenarkan telah mengamankan dua tersangka diduga pelaku atas tewasnya korban.
"Iya, sudah kita tangkap dan ini sedang kita kembangkan (kasusnya)," kata AKBP Taryono, Minggu (30/5/2021).
Taryono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan atas kematian korban yang ditemukan di perladangan.
Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2.5 juta.