Begal Sadis yang Tusuk Pemotor di Lampu Merah Medan Terungkap, 7 Orang Jadi Tersangka
ERA.id - Kasus begal sadis yang terjadi di perempatan Jalan Gaperta-Ringroad, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (26/5/2021) lalu terungkap. Pelaku ALT, seorang residivis ditembak polisi saat ditangkap.
Pelaku merupakan warga Jalan Pembangunan, Gang Karto, Kecamatan Medan Helvetia. Dalam menjalani aksinya, pelaku yang juga positif narkoba itu sengaja mengintai korban di perempatan jalan.
Selain meringkus pelaku, polisi turut meringkus enam orang tersangka lain yang merupakan penadah dari sepeda motor milik korban yang dilarikan setelah menghujani korban dengan enam tusukan.
"Enam penadah yang diamankan ini ternyata sindikat penadah jaringan Medan-Binjai-Aceh," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (2/6/2021).
Para tersangka yang dijerat sebagai penadah itu yakni NS (31), warga Kecamatan Medan Helvetia, RBC (29) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; MN (47) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, MF (51), warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, MS (35) Desa Berngam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dan PM (40) warga Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain sepeda motor Honda CB milik korban, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor lainnya yakni Honda Revo BK 4972 BAH.
"Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi begal sadis terjadi di perempatan Jalan Gaperta - Ringroad. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial ALT dengan bertubi-tubi menusuk korban bernama Agustinus yang tengah di atas sepeda motor setelah mengantarkan istrinya bekerja.
Seketika Agustinus terjatuh dan berupaya menyelamatkan diri. Dia sempat meminta pertolongan kepada pengendara lain, namun tidak satu pun yang berani.
Hal itu dimanfaatkan pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Pelaku ALT akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia. Polisi menembak kedua kaki pelaku saat penangkapan lantaran berupaya melawan.