KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi Soal Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Tak Ingin Menduga-duga
ERA.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan masih terus mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia menyebut, lembaga antirasuah masih mencari bukti-bukti dari kasus tersebut.
"Ada beberapa yang perlu kita kerjakan kembali. Seperti yang saya sampaikan, kalau kita ingin menduga atau menduga sesorang telah melakukan tindak pidana tentu kita mengumpulkan mencari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (3/6).
Firli menegaskan, proses mengenai kasus tersebut masih berjalan. Pihaknya tidak ingin menduga-duga apa yang terjadi ke depannya sebelum ada bukti yang cukup.
Dia berjanji, apabila sudah ada titik terang, KPK akan menyampaikan kepada publik. "Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang itu patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kongkalikong suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS).
Ada pertemuan yang dihadiri penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Adapun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju secara total menerima lebih dari Rp10 miliar dari beberapa pihak terkait penanganan perkara di lembaga antikorupsi.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pelanggaran etik terhadap Robin yang digelar Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Senin 31 Mei 2021 kemarin. Robin menjadi terperiksa lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial terkait penanganan perkara di KPK.