Pemerintah Batalkan Haji, 8 Ribu Calon Jemaah di Sumut Batal Berangkat

ERA.id - Sebanyak 8 ribu calon jemaah haji (Calhaj) di Sumatera Utara (Sumut) batal berangkat ke tanah suci Mekah.

Hal itu setelah pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia, pada Kamis (3/6/2021).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syahrul Wirda mengatakan, kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini disebabkan beberapa hal, salah satunya adalah kondisi Covid-19.

Kemudian, hal lain yakni sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum menyampaikan dan menetapkan negara yang bisa melaksanakan ibadah haji.

"Kalau dari pemerintah, ada tiga kemampuan yang harus dimiliki dalam pelaksanaan haji ini, Istitha'ah namanya. Pertama Istitha'ah di bidang finansial, kemudian Istitha'ah keamanan, dan Istitha'ah dalam segi kesehatan," kata Syarul, Jumat (4/6/2021).

Dia menjelaskan, secara finansial jemaah haji sudah mengeluarkan uang, namun hal itu belum cukup karena harus mempertimbangkan terkait keamanan jemaah haji saat berada di tanah suci.

"Kan tidak aman juga jemaah kita di sana (Mekah) saat kondisi pandemi ini, itu pertimbangan pemerintah. Dan yang ketiga adalah soal kesehatan. Tentu memelihara diri ini lebih diutamakan dari pada ibadah haji. Jadi ibadah haji itu tidak wajib kalau keamanan, kesehatan terancam. Sehingga pemerintah mengambil langkah bijak untuk menunda sampai Arab Saudi menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut," ungkapnya.

Syahrul mengatakan jumlah jemaah haji dari Sumatera Utara berkisar antara 7.000 sampai 8.000 jemaah. Jumlah tersebut juga sama dengan pada tahun 2020.

Dia mengatakan, karena tahun ini pemberangkatan jemaah haji kembali ditunda, maka terjadi penambahan jumlah jemaah dari Sumut.

"Tapi nanti kalau misalnya normal kembali, yang akan diberangkatkan jemaah yang tertunda tahun 2020 kemarin," kata Syahrul.