Viral Motor Ducati Berknalpot Bising Ditilang, Polisi: Batal, Salah Paham

ERA.id - Sebanyak dua motor gede (moge) Ducati yang sempat ditilang karena knalpot bising, akhir dibatalkan tilangnya lantaran terbukti menggunakan knalpot standar pabrikan.

"Salah satu pengendara yang komplain karena merasa knalpot standar selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Terkait hal itu Argo menyebut pada awalnya ada kesalahpahaman antara petugas dan pengendara motor.

Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.

Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar.

Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar, kemudian memvideokan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Atas unggahan tersebut pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.

Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa di masa depan antara petugas di lapangan dengan pengendara bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.

Dia pun menegaskan akan memberikan edukasi kepada anggotanya terkait spesifikasi knalpot moge yang sesuai standar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas Argo.