Sumut Jadi Provinsi Terkorup Nomor 2, Gubsu Edy: Ongkos Politik Memang Besar
ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa indeks korupsi Sumatera Utara naik tahun ini. Sumut menjadi provinsi terkorup nomor dua dari sebelumnya peringkat tiga provinsi terkorup di Indonesia.
"Saat ini Sumatera Utara yang kemarin ranking tiga terkorup, sekarang naik meningkat menjadi ranking kedua terkorup. Silih berganti kita berurusan dengan uang, tak selesai-selesai," kata Edy saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Nias di Aula Rizal Nurdin, rumah gubernur Sumut, Kamis (10/6/2021).
Edy mengingatkan kepada kepala daerah terpilih tidak menjadikan ongkos politik sebagai alasan untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan kepala daerah dalam bekerja diawasi oleh beberapa instansi sepeti kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
"Ongkos politik memang besar, tapi itu bukan jadi alasan untuk mengambil uang rakyat. Tadi sudah saya sampaikan jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain, dan jangan mengambil uang negara," ujarnya.
Kepada Bupati Nias, Yaatulo Gulo dan Waki Bupati Arota Lase yang baru dilantik, mantan Pangkotrad itu berpesan agar memperhatikan kenaikan ranking korupsi tersebut dengan menyusun program yang baik sehingga terjadi penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN.
"Tolong perhatikan kenaikan ini (ranking terkorup), ini betul-betul saya sampaikan. Tolong taati, jangan memperkaya diri, orang lain dan mengambil uang rakyat," tegasnya.
Edy mengakui dalam perhelatan pesta demokrasi membutuhkan biaya besar sebagai ongkos politik. Namun menurutnya, tidak ada alasan yang membenarkan mencari keuntungan guna mengembalikan ongkos politik dengan cara menyelewengkan uang rakyat.
"Tidak ada alasan apa pun (mengembalikan ongkos politik), sama saya juga cost politik ada, tetapi harus saya lakukan (tidak korupsi), karena itu uang rakyat," pungkasnya.