KPU Wacanakan Surat Suara Pilpres 2024 Tak Lagi Dicoblos, Tapi Ditulis

ERA.id - KPU berencana menyederhanakan surat suara pada Pemilu 2024. Salah satunya wacana surat suara yang tak lagi dicoblos melainkan ditandai atau ditulis.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengungkapkan, KPU tengah mengkaji berbagai alternatif penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.

Salah satu alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 2-3 surat suara.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," kata Viryan, dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).

Viryan menjelaskan, menilik historinya, surat suara hanya alat ekspresi hak pilih, sehingga formatnya bisa diubah-ubah tak melulu ada foto atau lambang parpol. Desain dari wacana ini nantinya pada surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu.

Seperti, pada kolom Pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih, termasuk untuk pileg.

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalau huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalau angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalau uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," ungkapnya.

Namun, KPU masih mengkaji wacana tersebut karena akan menjadi persoalan di masyarakat. Hal itu mengingat, pemilih selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilihnya dengan cara mencoblos surat suara.

Namun demikian, Viryan meyakini untuk menerapkan wacana ini pada Pemilu 2024 diperlukan kesiapan yang matang.

Mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada mayarakat terkait perubahan surat suara ini secara sistematis, masif dan bagaimana upaya simulasinya juga massal.