Pangeran Harry dan Meghan Markel Bantah Tak Konsultasi Terkait Nama Lilibet
ERA.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle menentang laporan yang menyebut mereka tidak meminta izin ke neneknya, Ratu Elizabeth, sebelum menamai putri mereka dengan nama Lilibet. Nama ini merupakan panggilan masa kecil Ratu yang disematkan ke putri kedua Harry.
Seorang perwakilan hukum untuk Sussex mengatakan kepada BBC dan menyebut laporan dan tuduhan itu palsu serta fitnah belaka.
"Duke berbicara dengan keluarganya sebelum pengumuman itu, sebenarnya neneknya adalah anggota keluarga pertama yang dia panggil," kata juru bicara Susexes dalam sebuah pernyataan, dikutip GMA, Jumat (11/6/2021).
Lalu, kata juru bicar Harry, selama percakapan itu ia berbagi harapan mereka sekaligus meminta izin untuk menami putrinya dengan Lilibet.
Dengan fakta baru ini dirilis oleh Duke of Sussex menandakan klaim tentang tanpa izin itu sepenuhnya salah. Ratu Elizabeth bahkan mendukung keputusan itu dan mengizinak Harry dan Meghan menggunakannya.
Putri kedua Harry dan Meghan lahir pada 4 Juni 2021 di Santa Barbara, California. Pasangan itu menami putri mereka dengan Lilibet 'Lili' Diana Mountbatten-Windsor.
"Lili diambil dari nama nenek buyutnya, Yang Mulia Ratu, yang nama panggilan keluarganya adalah Lilibet," ungkap juru bicara Harry.
Sementara itu nama tengah putri Harry diambil dari nama Ibunya, Diana. Hal ini dipilih untuk menghormati mendiang nenek dari putrinya, The Princess of Wales.
Lili sendiri merupakan yang pertama dari 11 cicit Ratu Elizabeth yang diberi nama sesuai nama ratu dengan nama depannya. Setelah kelahirannya diumumkan, Istana Buckingham langsung merilis pernyataan dan ucapan selamat ke Harry dan Meghan.
"Ratu, Pangeran Wales dan Duchess of Cornwall, dan Duke dan Duchess of Cambridge telah diberitahu dan senang dengan berita kelahiran seorang putri untuk Duke dan Duchess of Sussex," bunyi pernyataan resmi Istana Buckingham.