DPR Usul Anggaran Gedung Baru Rp7,7 Triliun

Jakarta, era.id - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) kembali meminta anggaran untuk pembangunan gedung baru. Menurut Ketua Badan Urusan RUmah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing, Gedung DPR yang ada sudah tidak layak sehingga harus dibangun gedung baru.

"Saya melihat gedung ini udah enggak layak lagi. Kalau enggak dikasih bangun gedung itu udah enggak bener," kata Anton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018). 

"Apa layak kantor DPR gini? Coba kalian ke luar negeri, lihat dulu kantor DPR di luar negeri, smooth, tentram. Di sini semua orang ngerokok," sambungnya.

Total anggaran yang diajukan BURT tahun 2019 untuk gedung anyar itu sebesar Rp7,72 triliun. Jumlah ini meningkat dari anggaran tahun 2018 yang berjumlah Rp5,7 triliun. 

Baca Juga : Kebakaran di Gedung DPR, Karyawan Berlarian

Dari jumlah itu, Anton mengatakan, belum tahu besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung. "Wah, aku kan bukan ahlinya. Nanti sesudah pagu indikatif (patokan batas maksimal anggaran) baru kita urai," ujarnya. 

Denah kompleks parlemen. (Foto: Istimewa)

Adanya penambahan anggaran ini, kata Anton, akan digunakan untuk pembangunan gedung baru, alun-alun, serta biaya penambahan anggota DPR sebanyak 15 orang.

Terkait pro-kontra yang akan timbul menyusul rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut, Anton menambahkan, sebagai wakil rakyat, anggota DPR lah yang tahu betul kondisinya.

"Yang pro kontra siapa? Yang mengatakan rakyat siapa? Saya wakil rakyat. Apakah kalian (media) wakil rakyat? Yang wakil rakyat saya, yang mengetahui kondisi saya," tandasnya. 

Meski demikian, permintaan anggaran tersebut, kata Anton, telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 di Kompleks DPR pada Selasa (10/4) kemarin.

Maket Gedung DPR. (Foto: Istimewa)

Anton menjelaskan, anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertam,a untuk satuan kerja (satker) Dewan sebesar Rp4.864.569.519.000. Anggaran untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp3.937.867.650.000.

Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membiayai dua program. Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sisanya, sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.

Tag: ketua dpr