Majelis Rakyat Papua Temui Mahfud MD, Cerita Apa?
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (11/6) kemarin sore.
Majelis tersebut merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan di Bumi Cendrawasih.
Pertemuan itu membicarakan persoalan-persoalan di Papua dan penyampaian aspirasi masyarakat soal Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Papua yang tengah bergulir di DPR RI.
"Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua. Mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Mahfud memastikan aspirasi yang sudah didengarnya itu akan disampaikan kepada DPR.
Mahfud juga menyampaikan, penegakan hukum pada kelompok bersenjata adalah bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua yang jauh lebih banyak di luar kelompok tersebut.
"Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," tegasnya.
Sedangkan Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, pihaknya datang untuk membicarakan berbagai hal di tanah Papua.
Hal ini menyikapi proses perubahan kedua UU No. 21/2001 yang sedang bergulir di DPR. MRP ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua ke pemerintah pusat.
"Bapak Menko merespons sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua," kata Timotius.