Anies: Wajib Patuhi Prokes, Bila Tidak jakarta Akan Masuk Fase Genting

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan berbagai kegiatan di Jakarta harus menaati protokol kesehatan karena perkembangan COVID-19 di Ibu Kota kembali meningkat secara signifikan dalam beberapa hari terakhir.

"Saya beri peringatan pada semua yang berkegiatan di Jakarta, baik kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, budaya serta keagamaan, agar wajib mengikuti semua ketentuan yang ada, bila kita tak bersama-sama, Jakarta akan memasuki fase genting. Dan bila terjadi, kita terpaksa harus lakukan pengetatan ekstra," kata Anies dalam apel penanganan COVID-19 bersama Forkopimda DKI di Lapangan Blok S, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).

Di sisi lain, Anies berharap semua unsur dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya serta Kodam Jaya, mulai malam ini untuk bekerja lebih masif dalam menjalankan operasi penertiban protokol kesehatan.

"Pastikan semua titik-titik, yang belakangan ini jadi tempat berkerumun, dan berkegiatan, untuk ditertibkan. Seluruh operasi, harus mengikuti ketentuan operasi yang ditentukan peraturan gubernur yang setiap dua pekan dilakukan perpanjangan (PPKM Mikro)," katanya.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut juga mengharapkan berbagai kegiatan operasional dan kesadaran dari masyarakat tersebut dijalankan dengan sepenuh hati dan berkomitmen tinggi karena perjuangan melawan COVID-19 adalah sesuatu yang panjang dan tidak boleh merasa lelah.

"Karena virusnya tidak pernah lelah. Kita pastikan kita menang dalam pertempuran menghadapi pandemi COVID-19 ini, selamat bertugas, kerjakan dengan sebaik-baiknya, kerjakan dengan tuntas, dan kerjakan dengan disiplin. InsyaAllah ibu kota segera bisa segera terkendali dan kita terbebas dari COVID-19," katanya.

Dia menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi COVID-19 di Jakarta saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan.

Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni 2021 adalah 11.500 dan pada Jumat menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.

Untuk tingkat laju pertambahan kasus (positivity rate) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen dan hari ini 17 persen.

"Pertambahan kasus baru dalam epat hari terakhir, setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus dan hari ini 2.700 kasus," katanya.

Di sisi lain, kemampuan pengetesan DKI dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO menjadi delapan kali lipat.

"Itupun masih menunjukkan angka 'positivity rate' yang tinggi. Begitu juga tempat tidur isolasi di RS pekan lalu terisi 45 persen, hari ini terisi 75 persen, walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan," katanya.