Novanto Minta Perlindungan Presiden, Tanggapan Jokowi?

Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo mengimbau Ketua Setya Novanto bersikap kooperatif terhadap penyelesaian kasus hukum yang menjerat ketua DPR tersebut.

Pernyataan itu menanggapi ucapan Novanto yang sebelumnya meminta perlindungan presiden terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang membuatnya mendekam sementara di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kan sudah menyampaikan Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi dikutip era.id dari laman setneg.go.id, Selasa (21/11/2017)

Jokowi menegaskan, permintaan Novanto tersebut tidak ada kaitan dengan komunikasi yang dilakukan presiden kepada anggota parlemen. Menurutnya, hubungan presiden dengan anggota DPR baik-baik saja.

Terkait mekanisme pergantian Ketua DPR, kata Jokowi, seluruhnya diatur oleh parlemen. Presiden sebagai lembaga eksekutif tidak berhak untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Ya, itu kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara. Kan ada mekanismenya. Ikuti saja mekanisme dan aturan-aturan yang ada," tutup Jokowi.

Tag: setya novanto