Ada Konflik Internal, DPR Akan Panggil KPK

Jakarta, era.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman menyebut ada kuda troya yang menunggangi KPK. Aris berbicara mengenai konflik di internal lembaga antirasuah tersebut. 

DPR berinisiatif untuk menyelesaikan ini kasus ini. Lewat Komisi III, DPR berencana akan memanggil KPK untuk mengetahui duduk masalah ini.

"Tentu nanti akan dipanggil, baik Aris Budiman, atau pihak yang berkonflik. Setelah selesai pemanggilan pimpinan, nanti akan kita panggil Aris Budiman. Kemudian penyidik yang berkelompok dan membangun geng serta yang sekarang berkonflik di dalamnya," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Masinton menilai persoalan yang disampaikan oleh Aris Budiman bukan cerita baru. Sebab, dia menyebut Komisi III pernah mendapatkan laporan masyarakat untuk persoalan tersebut. 

"Tetapi sampai sekarang kan persoalannya tidak selesai. Dibiarkan mengambang. Dan tidak ada upaya penyelesaian konflik di internal KPK. Khususnya di tim penyidik. Ini kan membuat pemberantasan korupsi kita ya patut kita pertanyakan agendanya yang dijalankan KPK," lanjut Masinton.

Baca Juga : Saat Direktur Penyidikan KPK Bikin Heboh

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen (Pol) Aris Budiman sempat membuat heboh usai acara pelantikan Brigjen (Pol) Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Dia tiba-tiba berdiri setelah menyalami dua pejabat baru KPK. Tanpa ditanya, Aris langsung berbicara mengenai konflik di internal lembaga antirasuah tersebut. Aris bahkan menyebut tidak rela ada oknum yang memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.

"Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi ya," kata Aris, Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Aris tidak menjelaskan maksud dari ucapannya. Dia terus berbicara dan menyebut kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP meski tidak ditanya wartawan.

"e-KTP jilid I, masih banyak, nanti saya akan ceritakan semuanya, biar tahu semuanya," ucap Aris.

Selanjutnya, lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1988 itu menyampaikan KPK tidak pernah memeriksa Direktur Biomorf Lone LLC Yohannes Marliem terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Anda bisa cek. Ini ucapan saya berisiko hukum bagi saya," ucapnya.

Baca Juga : KPK Proses Aris Budiman Secara Internal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan internal terhadap Deputi Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman terkait apa yang disampaikannya kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Sudah diputuskan, akan dilakukan proses pemeriksaan internal oleh Direktorat Pemeriksaan Internal. Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (9/4/2018).

Febri menambahkan, pimpinan KPK sudah mengambil keputusan terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aris Budiman termasuk terkait kehadirannya di Pansus Hak Angket DPR pada bulan Agustus 2017 yang lalu.

"Pimpinan telah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan, nanti akan disampaikan hasilnya pada publik oleh pimpinan," kata dia.

Mantan aktivis antikorupsi juga menyebut, penanganan kasus e-KTP yang sempat disinggung oleh Aris Budiman sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada dalam persidangan. Sehingga, tudingan Aris itu tidak berdasar.

"Kami tegaskan seluruh penanganan kasus e-KTP terus berjalanan saat ini. Maka kami tegaskan, seluruh penangan kasus e-KTP dilakukan secara sangat hati-hati dan itu sudah diuji melalui mekanisme di pengadilan berulang kali,” ungkapnya.