Lai Kuanlin Berhasil Menangkan Gugatan Kasus dari Cube Entertainment
ERA.id - Mantan member Wanna One, Lai Kuanlin berhasil memenangkan gugatan atas kasusnya dengan mantan agensinya, Cube Entertainment. Ia memenangkan gugatan perdata yang diajukan sejak tahun 2019.
Berdasarkan hasil sidang putusan pada 17 Juni 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan Lai Kuanlin memenangkan gugatan yang dilayangkan ke mantan agensinya.
Pada persidangan itu pengadilan memutuskan kontrak eksklusif Lai Kuanlin dan Cube Entertainment tidak sah.
"Tidak ada kontrak eksklusif antara Lai Guanlin dan Cube Entertainment. Terdakwa bertanggung jawab untuk membayar biaya litigasi," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip News1, Kamis (17/6/2021).
Sebelumnya mantan member Wanna One itu mengajukan pengakhiran kontraknya dengan Cube Entertainment pada Juli 2019. Saat itu Kuanlin menuding agensi melakukan tindakan yang melanggar kontrak mereka.
Lalu di bulan November di tahun yang sama, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permintaan atau gugatan Kuanlin. Hingga akhirnya ia mengajukan banding pada Mei 2020, yang hasilnya kembali di tolak oleh Pengadilan Tinggi Seoul.
Setelah itu, perwakilan kuasa hukum Lai Kuanlin mengajukan gugatan atas ketidakabsahan kontraknya dengan Cube Entertainment. Terkait hal itu, pengadilan pun menggelar empat persidangan atas kasus itu.
Lai Kuanlin bernaung di bawah agensi Cube Entertainemnt dan mengikuti kompetisi di Produce 101 Season 2. Ia pun berhasil lolos dan debut dengan grup Wanna One bersama Kang Daniel dan yang lainnya.
Sejak Wanna One dinyatakan bubar, Lai Kuanlin memutuskan untuk debut sebagai aktor di China. Kini, sebagai seorang idol dan juga aktor, Kuanlin lebih banyak menghabiskan waktunya di China dari pada di Korea Selatan.