Lonjakan COVID-19 Usai Lebaran 2021 Lebih Tinggi Dibanding Tahun 2020
ERA.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 membandingkan lonjakan kasus COVID-19 usai libur Lebaran tahun 2020 dan 2021. Hasilnya, lonjakan kasus virus Corona tahun ini lebih tinggi dibanding tahun 2020.
"Setelah disandingkan pada minggu keempat, ternyata kenaikan kasus pasca Idulfitri di tahun ini secara nasional mengalami kenaikan yang lebih tinggi yaitu mencapai 112,22 persen. Sedangkan kenaikan kasus pada tahun 2020 adalah sebesar 93,11 persen," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (18/6/2021).
Wiku mengatakan, lonjakan kasus COVID-19 di pekan keempat paca Lebaran ini naik cukup signifikan, jika dibandingkan pada pekan ketiga.
Di pekan ketiga pasca libur Lebaran 2021, kata Wiku, hanya naik 50 persen, sementara pekan ketiga usai lebaran tahun lalu melonjak 80 persen. Artinya, hanya dalam waktu satu pekan saja kenaikan mencapai dua kali lipat dan mampu melampaui jumlah kasus tahun lalu.
"Hanya dalam satu minggu saja, persentase kenaikan kasus di tahun ini bisa melampaui persentase kenaikan kasus di tahun lalu," kata Wiku.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran seluruhnya di dominasi oleh provinsi di Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan, meskipun ada larangan dari pemerintah untuk tidak mudik, namun mobilitas tetap saja mengalami peningkatan.
"Mengingat lima provinsi ini adalah daerah asal dan tujuan mudik, maka perubahan lima besar kenaikan tertinggi ini dapat dikaitkan dengan fakta bahwa meskipun telah diberlakukan periode peniadaan mudik sebelum dan setelah Idulfitri, namun mobilitas penduduk keluar Jabodetabek sebelum Idulfitri, serta mobilitas masuk ke Jabodetabek setelah Idulfitri, tetap mengalami peningkatan yang signifikan," pungkasnya.