Ngeri, Posko Penyekatan di Suramadu Dirusak Warga yang Ingin Pergi Bekerja
ERA.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya menyampaikan perusakan di posko penyekatan Jembatan Suramadu karena warga tergesa-gesa sehingga terjadi kesalahpahaman.
"Mereka rata-rata tergesa-gesa mau bekerja dan berangkat sebelum Subuh. Lalu di sini ada penumpukan sehingga harus menunggu. Nah, saat itu ada yang tidak sabar dan ingin cepat-cepat sampai. Yang lain terpengaruh," ujar Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto ketika ditemui di sekitar Jembatan Suramadu, Jumat (18/6/2021).
Sebelumnya, beberapa video perusakan posko penyekatan di Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial.
Pada video tersebut, meja dan kursi sudah berserakan dan sejumlah dokumen berhamburan.
Beberapa petugas dan tenaga kesehatan yang tak kuasa membendung warga, akhirnya menyelamatkan diri.
Sejumlah aparat TNI-Polri tampak mencoba menenangkan warga di lokasi dan tidak lama kemudian keadaan sudah terkendali.
Irvan menjelaskan, perusakan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, sedangkan penumpukan warga sejak pukul 03.00 WIB.
"Ternyata di pos penyekatan Bangkalan belum ada tes, sehingga saat di sini kami lakukan tes antigen. Karena menumpuk, tergesa-gesa, akhirnya ramai dan ada perusakan tadi," ucapnya.
Meski terjadi kericuhan, namun diakuinya tak sampai merusak alat-alat tes maupun kesehatan.
Yang berserakan meja dan kursi, lalu dokumen-dokumen juga. Syukurlah tak ada yang menyerang petugas sehingga dapat segera dikendalikan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum juga menyampaikan bahwa insiden karena banyaknya warga dan tidak sabar menunggu tes serta hasilnya.
"Lalu ada juga yang klakson-klakson, hingga lainnya ikut-ikutan dan situasi tak terkendali. Namun demikian kami bisa atasi dan berharap masyarakat selalu sabar," tuturnya
Petugas, kata dia, sudah melakukan sesuai prosedur dan arahan, bahkan 24 jam.
Terhadap warga yang diamankan, perwira menengah Polri tersebut belum mengamankan seorang pun, namun tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.