Wagub Sumut Musa Rajekshah Minta Maaf, PPDB Sumut Semerawut

ERA.id - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan permintaan maaf terkait masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021.

Permintaan maaf itu disampaikan Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck itu menyusul banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan sistem PPDB online.

"Kemarin memang ada masalah, tetapi sudah diselesaikan. Namanya juga perangkat ya tetap saja ada kendala (human error). Bukan berarti kesalahannya yang disengaja. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat," kata Wagub Musa Rajekshah (18/6/2021).

Ijeck mengakui aplikasi PPDB online mengalami masalah (error) beberapa hari belakangan. Namun hal tersebut telah diupayakan untuk diperbaiki dan telah dapat diakses kembali.

Kendati demikian, Ijeck memastikan bahwa kendala yang terjadi tidak terulang kembali. Dia mengatakan perbaikan sistem dan server yang bermasalah terus dilakukan.

Selain itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan telah dipanggil untuk menjelaskan kendala apa yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB hingga banyak dikeluhkan warga.

"Kadis sudah dipanggil sudah ada penjelasan kepala dinas. Bukan kesalahan yang disengaja, tetapi memang peralatan. Ke depan kita tetap akan lakukan yang terbaik," tegasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar serius menangani carut marut pelaksanaan PPDB online Sumut 2021.

"Saya meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat yang solutif untuk mengatasi kekacauan pelaksanaan PPDB tingkat SMA sederajat yang saat ini terjadi di Sumut," kata Abyadi.

Dia mengatakan pelaksanan PPDB 2021 sangat kacau. Terlihat sejak pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang akhirnya diperpanjang. Begitu juga dengan pengumuman.

"Ini terlihat sejak proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua pada 7-9 Juni. Akhirnya diperpanjang dan sampai saat ini hasilnya belum diumumkan. Sementara sesuai tahapan pendaftaran jalur zonasi sudah dilakukan tapi tidak bisa dilaksanakan," pungkasnya.