Ketum ABJ: Jangan 'Dorong-dorong' Jokowi untuk 3 Periode
ERA.id - Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak agar tidak mendorong-dorong Joko Widodo untuk menjabat presiden tiga periode.
Michael Umbas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (20/6/2021), menyampaikan ajakannya karena sejumlah kalangan mendorong Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Dilansir dari ANTARA, Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, kata dia presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.
Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi.
Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.
“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi COVID-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” kata Umbas.
Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi COVID-19. Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran COVID-19.
Menurut Umbas apabila Jokowi memang berniat maju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, maka MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945.
Fakta di lapangan, kata Umbas, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.