Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir Game Online PUBG Hingga Mobile Legends Secara Nasional, Kenapa?

ERA.id - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game online karena memiliki dampak negatif pada anak.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Ia menyatakan Bupati Sapuan meminta Menkominfo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Menurut dia Bupati meminta Menkonmnfo memblokir game online antara lain "game PUBG", "game freefire", "game mobile legends", "game higgs domino" serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

"Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut," kata Bustari Maller.