Bobby Nasution Ungkap Pemprov Sumut Punya Utang Rp433 Miliar, Gubsu Edy: Bisa Pemprov Punya Utang Pulak!

ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan Pemprov Sumatera Utara memiliki utang sebesar Rp433,86 miliar yang belum dibayarkan. Utang tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2020 yang belum dibayarkan ke Pemko Medan.

"Hingga Desember 2020 dana DBH itu belum di transfer ke Pemko Medan. Sehingga Pemprov Sumut masih punya utang sebesar Rp433,86 milar," kata Wali Kota Bobby.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH yang belum dibayarkan tersebut merasa heran dan mengaku tidak tahu.

"Nggak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (22/6/2021).

Setelah menanyakan kepada bawahannya barulah Gubsu Edy mengetahui jika hal itu berkenaan pembayaran dana bagi hasil (DBH)  pajak dari Pemprov Sumut kepada Pemko Medan "Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Gubsu Edy kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad  Fitriyus.

Mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran DBH pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Gubsu Edy mengatakan akan segera membayarkan DBH yang belum dibayar tersebut kepada kabupaten/kota.

"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bobby menyampaikan adanya pembayaran DBH pajak dari Pemprov Sumut yang belum dibayarkan ke Pemko Medan.

Hal itu disampaikan Bobby menjawab tidak terpenuhinya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengatakan akan menekan kebocoran pajak, salah satunya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah telah memasang alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir (Tapping Box).