Bobby Nasution Ungkap Pemprov Sumut Punya Utang Rp433 Miliar, Anak Buah Gubsu Edy: Sudah Dibayar Semua

ERA.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ismael P Sinaga mengatakan Pemprov Sumut telah merealisasikan seluruh pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Pemko Medan sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai dengan 31 Desember," kata Ismael P Sinaga, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, Pemprov Sumut telah membayarkan seluruh kekurangan dana bagi hasil dari pajak untuk Pemko Medan telah dibayarkan.

"Kekurangan pembayaran DBH untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bobby menyampaikan pembayaran DBH pajak dari Pemprov Sumut belum dibayarkan ke Pemko Medan. Besaran DBH pajak yang belum dibayarkan ke Pemko Medan sebesar Rp433,86 miliar.

"Hingga Desember 2020 dana DBH itu belum di transfer ke Pemko Medan. Sehingga Pemprov Sumut masih punya utang sebesar Rp433,86 milar," kata Wali Kota Bobby.

Hal itu disampaikan Bobby menjawab perihal tidak terpenuhinya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2020.

Menanggapi pernyataan tersebut  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH tersebut heran dan mengaku tidak tahu.

"Nggak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (22/6/2021).

Setelah menanyakan kepada bawahannya barulah Gubsu Edy mengetahui jika hal itu berkenaan pembayaran dana bagi hasil (DBH)  pajak dari Pemprov Sumut kepada Pemko Medan

"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Gubsu Edy kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad  Fitriyus.

Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Gubsu Edy mengatakan akan membayarkan DBH yang belum dibayar tersebut kepada kabupaten/kota.

"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," ungkapnya.