Kemenkes Kaji Vaksin Covid-19 Sinovac dan Pfizer untuk Anak dan Remaja
ERA.id - Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian penggunaan vaksin COVID-19 merek Sinovac dan Pfizer untuk vaksinasi usia anak dan remaja. Hal ini menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 kepada orang berusia di bawah 18 tahun.
"Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA untuk usia muda. Yang kita amati sekarang ada dua yang ada di list kita, Sinovac dan Pfizer," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/6/2021).
Budi menjelaskan, saat ini vaksin COVID-19 merek Sinovac sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA untuk usia 3-17 tahun. Sedangkan vaksin merek Pfizer bisa untuk anak usia 12-17 tahun.
Untuk menindaklanjuti itu, Budi mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk membicarakan kemungkinan pemberian vaksinasi COVID-19 kepad usia anak dan remaja.
Selain itu, Kemenkes juga sedang melakukan studi khusus soal vaksinasi pada anak. Menurut Budi, dalam waktu dekat ini hasilnya akan segera dirilis.
"Kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melalui keputusan di negara-negara lain seperti apa, negara-negara Eropa, Amerika, negara-negara Asia bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun," kata Budi.
Untuk diketahui, hingga saat ini ketentuan program vaksinasi nasional yang berjalan saat ini masih menyasar sebanyak 60-70 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 181.554.465 warga usia di atas 18 tahun.Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian penggunaan vaksin COVID-19 merek Sinovac dan Pfizer untuk vaksinasi usia anak dan remaja. Hal ini menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 kepada orang berusia di bawah 18 tahun.
"Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA untuk usia muda. Yang kita amati sekarang ada dua yang ada di list kita, Sinovac dan Pfizer," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/6/2021).
Budi menjelaskan, saat ini vaksin COVID-19 merek Sinovac sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA untuk usia 3-17 tahun. Sedangkan vaksin merek Pfizer bisa untuk anak usia 12-17 tahun.
Untuk menindaklanjuti itu, Budi mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk membicarakan kemungkinan pemberian vaksinasi COVID-19 kepad usia anak dan remaja.
Selain itu, Kemenkes juga sedang melakukan studi khusus soal vaksinasi pada anak. Menurut Budi, dalam waktu dekat ini hasilnya akan segera dirilis.
"Kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melalui keputusan di negara-negara lain seperti apa, negara-negara Eropa, Amerika, negara-negara Asia bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun," kata Budi.
Untuk diketahui, hingga saat ini ketentuan program vaksinasi nasional yang berjalan saat ini masih menyasar sebanyak 60-70 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 181.554.465 warga usia di atas 18 tahun.