Terlibat Kasus Penembakan Wartawan, Oknum TNI Ini Ditangkap

ERA.id - Seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan jurnalis dan Pimpinan Redaksi Lasernewstoday, Mara Salem Harahap alias Marsal, berhasil diringkus Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.

Oknum prajurit berinisial AS, berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berhasil diamankan dari wilayah Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Jumat (25/6/2021) dinihari.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Markas Pomdam I Bukit Barisan.

"Hasil pendalaman informasi yang diterima sudah dilakukan penangkapan inisial AS dan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Pomdam I/BB," kata dia.

Namun demikian, Letkol Donald belum bisa menjelaskan peran dari oknum yang diamankan tersebut dalam kasus kematian Marsal Harahap. Proses penyidikan kata dia, masih terus dilakukan bersama Polda Sumut.

"Kita bekerjasama dengan Polda Sumut, ini lagi proses penyelidikan dan penyidikan. Karena yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku," terang Donald. 

Menurutnya, proses penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai aturan dan sanksi yang berlaku.

"Kita terbuka saja, tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti, sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti. Ini akan kita tindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap teka-teki penembakan jurnalis sekaligus pimpinan media online Mara Salem Harahap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas dalam mobilnya, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang memaparkan kasus tersebut mengatakan, hasil penyelidikan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang yang diamankan yakni pemilik Ferrari Bar dan Resto berinisial S (57) dan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut," kata Kapolda Panca saat konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).

Panca mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya. Sementara seorang pelaku lain yang merupakan oknum anggota TNI berinisial A masih dalam pengejaran.

"Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV dan sejumlah alat bukti, dua tersangka berhasil diringkus," ujarnya.

Tersangka S atau Sujito, pengusaha dan pemilik Ferrari Bar and Resto menjadi otak pelaku pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap.

Sujito mengakui memerintahkan anak buahnya YFP dan seorang oknum anggota TNI berinisial A untuk memberi efek kejut (shock terapi) kepada korban. Efek kejut tersebut dimaksudkan agar korban tidak lagi memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.

Hal itu terungkap saat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempersilakan Sujito menyampaikan pernyataan saat konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021.

"Saya sebenarnya cuma mau beri efek kejut. Saya mengatakan kalau dia (Marsal) ini sering buat rusuh, kalau enggak dibedil enggak bisa berhenti (memberitakan peredaran narkoba). Baru ada ketakutannya," ucap Sujito.