Aksi Moeldoko Klaim Kemanjuran Ivermectin: Di Depok hingga Bekasi Manjur Hampir 100 Persen
ERA.id - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengukapkan alasannya tetap membagikan obat cacing ivermectin ke sejumlah daerah, walaupun menuai kontra. Dia mengklaim penggunaan Ivermectin dapat menyembuhkan COVID-19.
Menurut Moeldoko, alasan menggunakan Ivermectin dan membagikan ke sejumlah daerah lantaran kondisi penyebaran Covid-19 saat ini semakin meluas.
Oleh sebab itu, Moeldoko mengaku berani mengambil sikap berbeda dengan membagikan Ivermectin sebagai salah satu alternatif.
"Melihat situasi dalam negeri, saya selaku Ketua Umum HKTI dan juga mantan jenderal TNI, tentu berpikir sedikit berbeda di dalam melihat situasi ini. Untuk itulah saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin kepada anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," kata Moeldoko dalam diskusi daring, Senin (28/6/2021).
Moeldoko mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan obat Ivermectin ke sejumlah daerah, seperti di kawasan Jabodetabek hingga Jawa Tengah. Dia pun mengklaim, Ivermectin manjur dalam menangani pasien COVID-19.
"Di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan COVID-19. Di Semarang Timur, kasus COVID-19 sebanyak 40 orang semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Sragen juga demikian. Di Kudus menghasilkan 13 orang semuanya bisa diselamatkan," paparnya.
Menurunya, meskipun menuai kontra, memang ada risiko yang harus diambil di tengah kondisi lonjakan kasus COVID-19. Moeldoko menegaskan, diam saja tanpa melakukan apa pun untuk membantu mengatasi pandemi adalah pilihan yang sangat tidak bijaksana.
Dia juga menyayangkan pernyataan beberapa orang dokter dan ahli yang menyangsikan keampuhan obat cacing Ivermectin. Dia sendiri mengaku sudah mengkonsumsinya secara rutin dan masih dalam kondisi baik-baik saja.
"saya mendengar ada dokter yang mengatakan di TV bahwa ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya. Menurut saya itu adalah pernyataan yang tidak bijak," kata Moeldoko.
"Kita harus berbuat sesuatu. Diam ada risiko kematian, melakukan sesatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijakasana adalah melakukan sesuatu," tegasnya.
Untuk diketahui, obat ivermectin, yaitu obat anti-parasit dengan harga terjangkau, tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai terapi atau obat infeksi Covid-19.
Pada 13 Maret 2021, WHO telah merilis panduan mengenai terapi dan obat Covid-19 yang menyebutkan badan PBB tersebut menyarankan ivermectin jangan dipakai sebagai obat Covid-19, kecuali dalam tujuan pengujian klinis.