Jakarta Genting! Pemprov DKI Siapkan Skenario Terburuk Tangani Covid-19, Ini Penjelasannya
ERA.id - Skenario terburuk penanganan pandemi Covid-19 disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya, dengan menerapkan mikro lockdown di zona merah dan zona oranye.
"Pemprov DKI menjalankan worst case scenario yang pertama adalah kebijakan PPKM mikro dengan ketat pada zona oranye dan zona merah dengan konsep mikro lockdown," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dalam video Youtube Pusdalops BNPB, dikutip Senin (28/6).
Dikatakan Marullah, kondisi geografis di Jakarta dimana batas antar RT lainnya saling berdekatan. Dengan demikian, selain RT zona merah, maka RT yang berada di zona oranye juga mesti menjadi perhatian.
Saat ini, terdapat 10 RT yang masuk dalam zona merah. Sedangkan untuk zona oranye, tercatat ada 313 RT.
"Makanya mungkin ada beberapa zona merah di RT tertentu sementara RT lain mungkin berdekatan dengan RT zona merah tersebut terpaksa kita lakukan pembatasan-pembatasan atau prokes yang ketat," ungkapnya.
Marullah juga menyebut dalam skenario terburuk, akan dilakukan penutupan tempat dan jalanan umum yang memiliki potensi menyebabkan kerumunan. Jika diterapkan nanti, jalan akan ditutup mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.
Polda Metro Jaya saat ini sudah melakukan penutupan jalan di 10 titik yang berlaku pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Upaya lain yang akan ditempuh yakni penambahan kapasitas lokasi perawatan pasien di RS rujukan Covid-19. Selain itu, juga menambah tempat isolasi untuk para OTG.
Marullah menyebut pihaknya telah menginventarisir rumah susun di Jakarta untuk dapat digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri.
"Penyiapan rumah susun sebagai isolasi pasien Covid-19, seperti rumah susun Nagrak, Pasar Rumput. Kemarin kami juga sudah meninjau rumah susun Daan Mogot, Pulogebang dan rumah susun yang lain," tuturnya.
Marullah juga berharap kepada BNPB untuk mengaktifkan kembali hotel isolasi bagi pasien Covid-19.