Demi Menekan Covid-19, Indonesia Mau Impor Obat Terapeutik dari India

ERA.id - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melobi India untuk melonggarkan izin ekspor obat-obatan terapeutik ke Indonesia, mengingat lonjakan kasus COVID-19.

Permintaan tersebut disampaikan Retno kepada Menlu India Subrahmanyam Jaishankar di sela-sela pertemuan menlu G20 di Italia pada Senin (28/6).

“Dengan Menlu India, saya menyampaikan harapan agar izin ekspor beberapa obat-obatan terapeutik dari India ke Indonesia, yang saat ini diperlukan Indonesia, agar dapat diberi kelonggaran,” kata Retno melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

Saat ini, karena memburuknya situasi COVID-19 di India, negara itu memberlakukan pembatasan sementara ekspor vaksin dan obat-obatan ke luar negeri.

Pada saat yang sama, Indonesia membutuhkan obat-obatan tersebut untuk menangani lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri, yang mencapai rekor 21 ribu kasus baru dalam sehari.

“Permintaan Indonesia dipertimbangkan secara positif oleh India dan Indonesia telah menyampaikan rincian obat-obatan yang diperlukan saat ini,” tutur Retno.

Selain dengan India, Menlu RI juga melakukan komunikasi dengan pemerintah Jepang dengan fokus pada isu berbagi dosis vaksin.

Sebagai hasil dari komunikasi intensif tersebut, kata Retno, Jepang akan menyumbangkan sekitar 2 juta dosis vaksin COVID-19 jadi untuk Indonesia yang direncanakan tiba pada Juli mendatang.

Dalam pertemuan dengan Menlu Jepang Toshimitsu Motegi, Menlu Retno juga menjajaki kerja sama pengadaan obat-obatan teurapeutik.

“Menlu Jepang akan segera melihat kemungkinan kerjasama penyediaan obat-obatan terapeutik yang diperlukan Indonesia saat ini,” kata Retno.

Dalam pertemuan bilateral dengan sejumlah menlu di antaranya India, Jepang, Brunei Darussalam, Singapura, serta Spanyol, Menlu RI kembali menegaskan pentingnya penguatan diplomasi di bidang kesehatan untuk melawan pandemi COVID-19.

Menurut Retno, program vaksinasi global yang berlangsung saat ini memberikan secercah harapan untuk keluar dari pandemi, tetapi harapan itu belum merata di seluruh dunia akibat tingginya kesenjangan vaksin antara negara maju dengan negara berkembang.

“Munculnya varian (virus) baru, lebih mendorong dunia untuk mempercepat vaksinasi secara equal (merata—red). Dalam kaitan ini, Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,” tutur dia.

Untuk itu, Indonesia mendorong upaya mempercepat vaksinasi antara lain melalui berbagi dosis (doses-sharing), mendukung proposal TRIPS waiver berupa penghapusan sementara hak cipta untuk vaksin dan pengobatan COVID-19, di mana Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung proposal tersebut, serta menutup kesenjangan pembiayaan untuk ACT-Accelerator.