Fantastis! Segini Gaji Rektor UI Ari Kuncoro yang Nyambi Jadi Komisaris di BRI

ERA.id - Polemik mengenai rangkap jabatan Rektor UI menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), Prof Ari Kuncoro, kian memanas. Banyak publik yang menilai, ia jelas melanggar aturan statuta dari kampus.

Kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia, dalam pasal Pasal 35 Poin C dengan jelas disebutkan bahwa Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Kalau soal itu sudah kelir, sekarang info perlu kita tahu kalau berapa sih gaji atau remunerasi yang didapat oleh Prof Ari Kuncoro dari BRI sebagai wakil komisaris utama perseroan?

Merujuk pada laporan keuangan tahunan BRI periode 2020 yang sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa jumlah gaji dan tunjangan untuk dewan komisaris adalah sebesar Rp43,74 miliar. Adapun jumlah dewan komisaris perseroan sebanyak 10 orang.

Jika begitu, masing-masing komisaris setidaknya mendapat 4,3 miliar per tahun atau setara dengan Rp364,5 juta per bulan.

Tak cuma itu, bank dengan kode saham BBRI itu juga tercatat memberikan tantiem (hadiah) kepada dewan komisaris sebagai bentuk keuntungan yang diperoleh sebesar Rp103,58 miliar.

Angka ini apabila dibagi rata dengan 10 komisaris, maka tiap orang meraup Rp10,35 miliar.

Nah, dari info di atas, kita bisa menarik kesimpulan jika jabatan komisaris di BRI setidaknya mampu menghasilkan pendapatan Rp14,65 miliar per tahun pada periode 2020 atau Rp1,2 miliar per bulan.