Jokowi Sebut PPKM Darurat Akan Segera Diberlakukan
ERA.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah akan segera mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam waktu dekat ini. Saat ini, kajian PPKM Darurat sudah masuk tahap finalisasi.
Menurut Jokowi, PPKM Darurat diberlakukan akibat dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi selama beberapa pekan terkahir pasca libur Lebaran 2021.
"Hari ini, ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," ujar Jokowi saat membuka acara Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Namun, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci aturan apa saja yang akan diberlakukan dalam kebijakan PPKM Darurat dan berapa lama diberlakukannya. Dia hanya berharap, finalisasi kajian PPKM Darurat segera selesai.
"Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khususnya Jawa dan Bali," kata Jokowi.
"Kita harapkan selesai (finaliasasi kajian PPKM Darurat)," kata Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Jodi Mahardi membenarkan Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Secara khusus Luhut akan memantau PPKM Darurat wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujar Jodi kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Sempat beredar pesan berantai yang menyebutkan pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut diambil saat Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi.
Disebutkan pula bahwa Menko Marvest bakal menjadi koordinator PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memegang penanganan selain wilayah Jawa Bali.
Rencananya, penerapan PPKM Darurat akan diberlakukan di DKI Jakarta selama dua pekan. Penutupan restoran, mall, WFH seluruh kantor dilakukan 100 persen.